2 Anggota Penjaga Keamanan DPRD Medan Ditangkap

penjaga keamanan DPRD Medan

topmetro.news – 2 penjaga keamanan DPRD Medan dibekuk personil Polda Sumut bersama Polrestabes Medan. Polisi menangkap keduanya yang diduga terlibat aksi pelemparan ke arah pengunjuk rasa saat aksi demo menolak Omnibus Law yang sempat viral di media sosial.

Penjaga Keamanan DPRD Medan Ditangkap di Tempat Terpisah

Adapun ke dua satpam DPRD Medan yang diamankan karena melakukan pelemparan batu ke arah pendemo itu berinisial ABH (23) dan AJ (23).

“Untuk tersangka ABH kita amankan dari Pos I Gedung DPRD Kota Medan, Jumat (9/10/2020) sekira Pukul 15.00 WIB. Sedangkan sekira Pukul 20.00 WIB, tersangka AJ juga ikut kita amankan dari Jalan Rakyat simpang Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan,” kata Kompol Martuasah Tobing, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Selasa (13/10/2020).

Martuasah mengungkapkan, ditangkapnya ke dua satpam DPRD Medan itu berawal dari personel mendapatkan informasi tentang adanya pelemparan batu dari lantai 7 Gedung DPRD Kota Medan ke arah ribuan orang yang sedang melakukan aksi unjukrasa penolakan RUU Omnibus Law di jalan umum, tepatnya di depan Gedung Plaza Palladium Medan.

Lalu, aparat kepolisian ini pun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan interogasi para saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) akhirnya ditemukan bahwa adanya aksi pelemparan batu ke arah massa pengunjuk rasa tersebut.

Di mana, lanjut Martuasah, pada Kamis (8/10) lalu sekira Pukul 08.00 WIB, tersangka ABH sedang melaksanakan tugas sebagai Satpam di Gedung DPRD Kota Medan.

Kemudian sekira Pukul 13.00 WIB, tersangka ABH sedang berjaga di Pos 2 Gedung DPRD Kota Medan dan melihat para pendemo yang berada di luar Gedung DPRD Kota Medan sedang melakukan pelemparan batu ke dalam gedung wakil rakyat tersebut.

“Setelah itu, sekira pukul 14.00 WIB, tersangka ABH ini naik lift dari lantai parkiran mobil menuju lantai VI Gedung DPRD Kota Medan bersama dengan tersangka AJ. Sesampainya di lantai VI, keduanya pun berjalan dari tangga naik ke lantai 7 dan langsung melakukan pelemparan dengan menggunakan batu bata ke arah puluhan orang yang sedang melakukan aksi unjuk rasa,” ungkapnya.

Martuasah menuturkan, alasan keduanya melakukan pelemparan batu ini didasari sakit hati dan sempat terkena lemparan batu. “Karena merasa kesal membuat keduanya melakukan aksi balasan dengan melempar batu,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, menegaskan pelaku pelemparan batu dari atas Gedung DPRD saat aksi demo menolak Omnibus Law bukan polisi.

Sementara itu komandan sekuriti DPRD Medan, M.Yusuf pada wartawan menjelaskan, dua orang satpam yang diduga melakukan pelemparan dengan alasan sakit hati dengan para pendemo bila terbukti akan dipecat.

“Mohon agar masalah ini jangan dibesarkan lagi, kami ada SOP tentang tugas Sekuriti,dan bila terbukti bersalah, kami juga akan memecat keduanya,”kata Yusuf.

BACA SELENGKAPNYA | Poldasu Amankan 3 Diduga Dalang Kerusuhan Demo

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, Polda Sumut telah mengamankan tiga orang dari kelompok yang menamakan KAMI Medan karena diduga pemicu kerusuhan saat unjuk rasa tolak Omnibus Law di Kota Medan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pihaknya sedang mendalami siapa saja orang yang mendalangi kerusuhan tersebut. Orang-orang itu merupakan yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki dan penjarahan.

“Grup itu menamakan KAMI Medan, jadi memang sedang pendalaman,” ujar Kapolda usai memaparkan kasus narkoba di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).

reporter | jeremitaran
sumber | metrorakyat

Related posts

Leave a Comment